Monday, 11 July 2011

Sajak Sunyi 3 Negeri (Puisi Untuk Kota Lasem)


*Kota Tiga Negeri Lasem*
Berjalan di antara lorong sempit dengan tembok kusam menjulang,
Sayup suara ayat Tuhan terdengar memantul di antara tembok-tembok tebalmu,
Aroma masa lalu sangat pekat tercium, bagai kembali ke masa perdagan Cina di tanah Jawa lima adad silam,
Atap melengkung kusamnya tulisan paku yang menghiasi setiap rumah tua itu adalah bukti masa kejayaanmu,
Engkau hanya terdiam disaat modernisasi mulai menggerusmu bahkan hampir memusnahkanmu,
Megah tapi sunyi, dan hampir engkau tak mau bercerita tentang kisahmu, kisah pedih, pilu, bangga, senang, namun mengapa engkau tetap terdiam?,
Sedang engkau tetap setia berdiri tanpa peduli zaman telah menelanmu dalam jejak sejarah kolosal klasik,
Oh... kota Lasem, engkau bagai “kota 3 Negeri” yang sibuk saat siang hari & sunyi saat malam datang,
Lasem, engkau sangat beruntung, Bangunan-bangunan tuamu sangat setia menemanimu sampai ia sedikit demi sedikit tidak mampu bersaing serta terhimpit diantara kemewahan pendudukmu,
Dan hanya masa kejayaanmu kan ku kenang wahai kota Lasemku....

                                               

(SAJAK SUNYI 3 NEGERI, karya: S.A Atmadja)

*Lasem selain disebut sebagai kota Beijing kuno (Old Beijing Town)/Little Tiongkok, ia juga disebut Kota 3 Negeri karena memiliki keberagaman budaya yaitu Indonesia, Islam dan Cina dan mereka berhubungan dengan harmonis.

3 comments:

  1. Bang sungguh menyayat hati sajakmu. Tolong buatkan juga puisi kritikan pedas untuk pak kost agar mau memperlebar parking area the president kozt.

    ReplyDelete
  2. siap Laksanaken!! hahah ide konyol juga bang ini hahaha...ntar kita tuliskan saja puisinya di depan TV umum kos kita byar pak kos,ibuk kos,mbak yanti,HAsim,mb nurul, mas har,,tau dan terharu bkakaka..tpi ne td pagi aq liat dah mulai jalan proyek plebara parking areanya..alhamdulillah,,:)

    ReplyDelete
  3. tiiiiiittttt........bang agung......dilarang menyebutkan merk!!!!!! sebut saja "mereka" atau nama inisial "bunga". kita menganut asas praduga tak bersalah.

    ReplyDelete