Friday 7 December 2012

Friday 16 November 2012

Sejarah Hari Jadi Kabupaten Rembang (27 Juli 1741)




Peta Kuno Rembang Tahun 1877



Munculnya pemerintahan Rembang secara tidak langsung erat kaitannya dengan pembrontakan Cina atau perang pacina yang terjadi pada pemerintahan Paku Buwana II (1726-1749) di Kerajaan Mataram  Kartasura.
Pada tahun 1740 terjadi “pembrontakan” orang-orang Cina yang meluas hampir ke selulruh Jawa. Pembrontakan itu pada awalnya hanya berkecambuk di Jakarta (Batavia) sebagai akibat tindakan sewenang-wenang dari orang-orang Belanda (VOC) terhadap orang-orang Cina yang tinggal di Batavia. Pada waktu itu Jendral kompeni yaitu Valkenier mengeluarkan peraturan yang mengharuskan orang-orang Cina atau Tiong Hwa untuk memiliki surat ijin tinggal (Verblijf verguning di Hindia Belanda, khususnya di Batavia yang pada waktu itu memang banyak orang-orang Cina yang tinggal di kota itu. Tentu saja hal itu sangat mengejutkan bagi orang-orang Cina yang tinggal lama di Batavia tanpa memiliki surat ijin tinggal. Apalagi sejak semula kedatangan mereka ke Batavia sebagai perantau, bahkan sebagian besar dari mereka memang didatangkan oleh Belanda untuk bekerja di perkebunan-perkebunan atau perusahaan/perdagangan VOC, tidak pernah melalui atau dikenakan persyaratan memiliki ijin tinggal. Oleh karena itu bisa dimengerti peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Verkenier itu oleh orang-orang Cina dianggap sebagai mengada-ada bahkan suatu penghianatan bagi mereka. Lebih menyakitkan lagi bahkan surat ijin tinggal itu harus dibeli dengan harga cukup mahal, dan bagi siapa saja (orang-orang Cina) yang tidak mampu membeli akan dipulangkan ke Tiongkok dan sebagian lagi dikirim ke Sailan untuk dipekerjakan pada perkembangan-perkebunan Belanda di negeri itu.
Pad waktu itu “pembrontakan Cina” sudah mulai merebet ke Jawa Tengah, pada mulainya Paku Buwana II memberikan dukungan sepenuhnya kepada pembrontakan tersebut yang di pimpin oleh Tai Van Sen. Bahkan pada tahun 1741 benteng kompeni yang ada di kartasura diserang para pembrontak dn dalam waktu yang singkat dapat diduduki. Bersama dengan para prajurit Kartasura para pembrontak juga berhasil membunuh komandan benteng kompeni Vilsen dan beberapa opsir lainnya, sedangkan prajurit-prajurit kompeni lainnya yang bersedia masuk Islam diberi pengampunan. Setelah peristiwa itu Paku Buwono II dengan semboyannya Perang Suci memerintahkan kepada para bupati di seluruh wilayah Mataram untuk bergabung dengan pembrontakan Cina guna menghancurkan kompeni. Oleh karena itulah pembrontak gabungan Cina dan Jawa ini dengan cepat bisa meluas ke seluruh Jawa.
Khususnya Rembang yang saat itu Bupatinya adalah Ngabehi Anggadjaja, perlawanan terhadap kompeni yang dilandasi oleh Perang Suci itu betul-betul meletus setelah datangnya gerombolan pemberontak Cina dari Batavia dibawah pimpinan Pajang. Pada waktu itu kota Rembang di kepung selama 1 bulan, dan garnisun kompeni yang ada di kota itu tidak mampu menghadapi pembrontak. Bahkan ada perintah dari semarang untuk melarikan diri, pasukan kompeni itu tetap tidak mampu menerobos kepungan pembrontak. Ahirnya garnisium kompeni dapat dihancurkan dan residen Rembang saat itu ikut terbunuh. Peristiwa penghancuran Garnisun Kompeni di Rembang ini mulai terjadi pada 27 Juli 1741
Dalam pengepungan kota Rembang oleh pembrontak selama 1 bulan, garnisun kompeni di kota ini nampaknya harus berjuang sendiri menghadapi pembrontak. Artinya tidak ada bantuan dari orang-orang pribumi setempat atau dari Bupati Rembang pada waktu itu yaitu Ngabei Anggajaya. Sebagai salah satu bupati pesisiran, Anggajaya pasti mempunyai prajurit yang besar, dan apabila mau juga pasti mampu menumpas segerombolan Cina dibawah pimpinan Kerajaan Pajang. Dengan demikian dapat pula dipastikan bahwa Bupati Rembang bersama prajuritnya memang bergabung dengan orang-orang Cina untuk menghancurkan garnisun kompeni yang bersenjata lengkap. Dengan demikian jatuhnya Kota Rembang pada tanggal 27 Juli 1741 merupakan peristiwa heroik dan awal pergerakan rakyat Rembang melawan kompeni. Tanggal inilah yang sekarang digunakan sebagai hari jadi Kota Rembang.

Monday 17 September 2012

Tradisi Unik Pengantin di Desa Loram Kulon Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus


...”Sepasang Pengantin yang salah satu atau keduanya merupakan warga desa Loram, wajib mengelilingi gapura Masjid sebanyak 3 kali sambil membaca “Allahumma barik lana bil khoir” (Ya Allah berkahilah kami dengan kebaikan).
Gapura Masjid Wali Loram Kulon, Kudus Tempat Tradisi Pengantin mengelilingi Gapura Masjid
Seperti biasa setiap saya melakukan perjalanan ke pelosok Rembang dan Kudus tidak lengkap rasanya tanpa mencari-cari sesuatu unik dari ke dua  daerah ini meski kadang itu membuat bahan guyonan siapapun yang bersamaku saat perjalanan itu kata mereka aku sebagai orang langka yang selalu mencari hal-hal yang aneh tapi ya memang beginilah sebagai mahasiswa Sejarah hehe. Kebetulan hari Sabtu (15/09/12) saya dan adik saya ke Kudus, yap sejenak mampir ke rumah teman saya Hilya Antami dan Endah Setyoningsih (teman satu jurusan Sejarah) di desa Loram Kulon kabupaten Kudus. Mereka agaknya membuat saya bertanya-tanya tentang tradisi unik yang ada di desa mereka yaitu tradisi pengantin mengelilingi gapura kuno masjid desa Loram mereka menyebutnya sebagai Masjid Wali atau Masjid At-Taqwa yang meniliki gapura kuno abad 16 berbentuk mirip gapura Pura tempat suci agama Hindu di Bali. Kebetulan juga pada hari ini saat saya ingin melihat masjid wali ini sedang ada prosesi pengantin mengelilingi gapura masjid, sebuah moment yang luar biasa bagiku, namun sayang saya tidak berbekal camera saku saking terkesimanya dengan prosesi itu sampai-sampai saya lupa kalau kamera HP pun juga bisa digunakan untuk mendokumentasikan. Nah sepasang pengantin sudah selesai melakukan prosesi Ngubengi gapuro  (mengelilingi gapura) eh lha saya baru nyadar kalau ada kamera HP tapi ya sudahlah cukup memotret gapura ini tanpa ada pengantinnya L. Sembari melihat prosesi itu ada bapak-bapak paruh baya mendekati saya dan menerangkan sedikit tentang sejarah masjid dan asal usul prosesi itu dengan sangat ramahnya, nah berikut penjelasan sang bapak yang saya lupa menanyakan namanya hehe
Sekilas Tentang Sejarah Berdirinya Masjid Wali Loram Kulon, Kudus
Pintu tengah Gapura Masjid Wali yang dibagun abad 16 M
Masjid At-taqwa atau Masjid Wali menurut kisahnya didirikan oleh seorang  muslim dari Campa Tjie Wie Guam, ia adalah seorang pegembara yang singgah di Jepara yang saat itu sedang dipimpin oleh Ratu Kalinyamat istri Sultan Hadiri yang merupakan menantu Sultan Trenggono raja Demak. Jepara saat itu masih di bawah wilayah kerajaan Demak. Masjid Wali didirikan sekitar tahun 1596-1597 bertepatan dengan saat-saat masa peralihan Hindu-Budha ke Islam. Kudus yang ketika itu adalah wilayah agamis Hindu sulit meninggalkan begitu saja tradisi Hindu yang bahkan sisanya masih sampai sekarang seperti dilarang menyembelih sapi tapi diganti kerbau serta adanya menara kudus (menara Adzan yang menyerupai Mehru bangunan yang biasanya ada di Pura agama Hindu) di komplek masjid Menara dan makam Sunan Kudus. Begitu pula saat Tjie Wie Guam menjadi orang yang sangat dekat dengan Sultan Hadiri, ada yang bilang juga Tjie wie Guam adalah suami Roro Prodobinabar putri Sunan Kudus ia ditugaskan untuk membuat masjid  dengan menambahkan ornamen-ornamen Hindu yaitu pada gapura masuk masjid yang bertujuan agar warga sekitar tertarik dan mau masuk ajaran Islam.
Gapura ini terbuat dari batu bata merah (sama halnya dengan Menara Kudus) yang disusun dengan sangat rapi yang terdiri dari tiga pintu denga pintu tengah sebagai pintu masuk utamanya namun menurut penuturan narasumber bata-bata itu sebagian besar sudah tidak asli, namun sudah pernah dipugar yang dipimpin oleh para arkeolog dari Surakarta. Pada tahun 1996 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah menetapkan gapura masjid wali sebagai bangunan cagar budaya yang wajib dilestarikan dan dipelihara.
Bagunan asli dari masjid ini sebenarnya adalah kayu jati yang beberapa sudutnya terdapat ukiran-ukiran cantik, adapula beduk serta tempat wudhu namun kini telah dipugar beda jauh dengan bangunan aslinya, serta entah kemana peninggalan-ppeninggalan itu. berkat keberhasilan besarnya itu ia diberikan julukan oleh Ratu Kalinyamat dengan sebutan “Sungging Badar Duwung” yang jika diartikan satu-satu Sungging berarti ahli ukir, Badar artinya Batu, dan Duwung berarti tatah (alat ukir). Dia inilah yang dipercaya oleh masyarakat Kudus sebagai orang yang mengawali seni ukir gebyok di Kudus.
Tradisi Pengantin Mengelilingi Gapura Masjid Wali
            Masyarakat Loram Kulon percaya bahwa sepasang Pengantin yang salah satu atau keduanya merupakan warga desa Loram, wajib mengelilingi gapura Masjid sebanyak 3 kali sambil membaca “Allahumma barik lana bil khoir” (Ya Allah berkahilah kami dengan kebaikan) akan mendapankan limpahan rizki serta kelangsungan kehidupan mereka akan langgeng penuh berkah Allah. Kepercayaan ini tidak lepas dari tradisi ratusan tahun lalu yang telah mereka lakukan. Sesuai kelanjutan cerita diatas setelah masjid berdiri kokoh lengkap dengan gapura mirip Pura masyarakat Loram dan sekitarnya semakin banyak yang memeluk Agama Islam yang dulunya beragama Hindu-Budha, setelah mereka selesai melaksanakan ijab sepasang pengantin akan meminta didoakan oleh pendidri masjid tersebut yaitu Tjie Wie Guam. Semakin lama semakin banyak pengantin yang minta didoakan untuk mempesingakat waktu beliau menyuruh mereka untuk mengelilingi gapura dan akan di doakan secara bersama-sama.
            Setelah jaman modern seperti sekarang prosesi ini sudah di kemas dengan modern setelah selesai melakukan ngubengi gapuro sepasang mempelai akan melakukan prosesi foto dengan gapura masjid wali sebagai backgroundnya. Sebenarnya ini bukanlah kewajiban namun masyarakat percaya siapa yang tidak melakukan ritual ini suau saat akan mendapatkan banyak rintangan dalam kehidupan berkeluarganya.




Sunday 22 July 2012

Kudus Tempo Dulu

Kota Kudus yang sangat mempesona itu ternyata sejak dulu sudah sangat indah,lihat saja foto-foto lama Kudus yang diabadikan oleh Fotografer Belanda berikut ini:

1. Menara Kudus tahun 1936
2. Alun-Alun Kudus tahun 1936










3.Kantor Bupati Kudus tahun 1936
4. Masjid Kota Kudus 1970















5. Stasiun Kudus 1936
6. Bupati Kudus RMT. Tjondronegoro tahun 1862
 7. Penari Kudus 1867



Monday 9 July 2012

Akar Kemiskinan Nelayan


Nelayan Rembang
Kabupaten Rembang adalah satu dari puluhan kabupaten di Jawa tengah yang memiliki wilayah laut. sejak dulu Rembang selalu mengandalkan berbagai hasillaut sebagi sektor yang menjanjikan berkembangnya perekonomian di Rembang, pelabuhan yang sudah ada sejak lama bahkan sejak Kerajaan Majapahit membuat masyarakat nelayan Rembang merupakan nelayan mandiri yang tahan terhadap berbagai dinamikayang menyangkut krhidupan sosial ekonomi mereka, namun tahukan kalian bahwa nelayan kerap di kaitkan dengan kemiskinan? jika diabandingkan dengan perkampungan lain, suasana kumuh serta kehidupan yang tak layak kerap menjadi sasaran empuk kelamnya kebodohan serta kemiskinan.pemikiran monoton merekalah yang ternyata kemiskinan ini menjadi berakar kuat hingga kini di kehidupan para nelayan kita termasuk di Kabupaten Rembang. Mari kita simak buku Akar kemiskinan Nelayan karya Kusnadi yang diterbitkan LkiS Yogyakarta berikit ini:
Dari masa ke masa kehidupan nelayan semakin dalam kondisi yang memburuh dibawah garis kemisinan, yaitu hidup dalam ketidak pastian. Nelayan yang bisa bertahan dan meningkatkan kesejahteran hidupnya adalah nelayan yang memiliki modal besar yang bisa menjelajahi lautan hingga kelepas pantai, akan tetapi jumlah mereka relatif kecil. Sebaliknya bagi nelayan teradisional dengan kepemilikan modal yang relatif kecil, peralatan yang sederhana harus puas dengan kenyataan pahit dan hidup dalam persaingan yang keras dalam memperoleh hasil tangkapan.
Masalah kemiskinan merupakan hal yang sangatlah kompleks yang disebabkan oleh berbagai faktor, sebab-sebab kompleks kemiskinan nelayan dapat di katagorikan ke dalam 2 hal yaitu:
1.      Bersifat internal
Sebab internal dari kemiskinan nelayan berkaitan dengan sumber daya manusianya dalam hal ini nelayan dan aktivitas kerja mereka, hal ini mencakup:
a.       Terbatasnya  kualitas sumber daya manusia nelayannya
b.      Keterbatasan kemampuan modal usaha dan teknologi penangkapan
c.       Hubungan kerja ( pemilik perahu ,nelayan buruh) dalam organisasi penangkapan yang dianggap merugikan nelayan buruh
d.      Kesulitan melakuan diversifikasi usaha penangkapan
e.       Ketergantungan tinggi terhadap okupasi melaut
f.       Gaya hidup yang dipandang boros sehingga kurang berorientasi kemasa depan.
2.      Bersifat eksternal
Sedangkan sifat kemiskinan eksternal berkaitan dengan aktivitas kerja nelayan yaitu :
a.       Kebijakan pembangunan perikanan yang lebih berorientasi pada produktivitas untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan persial
b.      Sistem pemasaran hasil perikanan yang lebih menguntungkan pedagang perantara
c.       Kerusakan ekologi pesisir dan laut karena pencemaran dari daerah daratan
d.      Penggunaan peralatan tangkap yang tidak ramah ingkungan
e.       Penerapan hukum yang lmah terhadap perusakan lingkungan
f.       Terbatasnya teknologi pengolahan hasil tangkapan pascapanen
g.      Terbatasnya peluang-peluang kerja disektor non pendidikan yang tersedia didesa-desa
h.      Kondisi alam dan fluktuasai musim yang tidak memungkinkan nelayan melaut sepanjang tahun
i.        Isilasi geografis desa nelayan yang menggunakan mobilitas barang, modal dan manusia.
Kedua sebab tersebut saling berinteraksi dan semakin menambah penderitan dan kemiskinan masyarakat nelayan. Problem kemiskinan masyarakat nelayan mulai muncul ke permukaan setelah satu dekade dilaksanakannya kebijakan nasional tentang motorisasi perahu dan modernisasi peralatan tangkap pada awal tahun 1970-an. Kebijakan ini dikenal dengan istilah revolusi biru (blue revolution). Proyek besar ini berimplikasi pada keserakahan sosial atas sumber daya perikanan yang mendorong setiap individu untuk berkuasa penuh terhadap sumber daya tersebut. Keserakahan ini akan berakibat pada kelangkaan sumber daya perikanan. Kompetisi yang semakin tinggi dan kesenjangan akses dan pendapatan yang berimplikasi pada timbulnya kesenjangan sosial ekonomi antar pengguna sumber daya perikanan
Kemiskinan di komunitas nelayan masuk dalam kategori kemiskinan cultural dan kemiskinan structural. Jika kita telusuri kemiskinan nelayan sebenarnya hanya karena tiga factor pokok yaitu;
1.      rendahnya political will pemerintah dalam membangun dunia kelautan dan perikanan secara integral.  Kondisi ini bisa kita lihat dengan orientasi pembangunan ke perdesaan darat, bukan pesisir. Penempatan nelayan sebagai obyek pembangunan akhirnya mematikan inisiatif dan daya ungkit kearifan lokal. 
2.      lambannya proses alih teknologi di masyarakat pesisir. Nelayan luar negeri mencuri ikan di Negara kita dengan kapal serta alat canggih sehingga hasilnya bisa untuk hidup satu bulan. Kecanggihan teknologi pencuri ikan telah merugikan Negara hampir 40 trilyun per tahun karena illegal fishing. Nelayan kita sangat jauh tertinggal secara teknologi, baik penangkapan ataupun pengolahan. Kapal tangkap yang hanya dilengkapi jaring tradisional hanya bisa menjangkau puluhan mil dari pantai, hasilnyapun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan primer, apalagi sekunder dan tersier. Hasil yang sedikit itupun kadang harus disisihkan untuk membayar hutang ke rentenir. 
3.      minimnya sinergi antara pemerintah dan stakeholder pembangunan perikanan kelautan. Kita ambil contoh bagaimana antar departemen saling berebut “mangsa” nelayan untuk dijadikan obyek proyek pengentasan kemiskinan. Ini menunjukkan ego sektoral dan rendahnya komitmen berpihak kepada nelayan, lemahnya koordinasi antar departemen atau dinas dalam pengentasan kemiskinan nelayan membuat program yang saling tumpang tindih akhirnya menindih nelayan sehingga semakin miskin. 
Boleh jadi banyak bantuan, namun karena tidak adanya spirit kebersamaan dan integralitas antar sector membuat bantuan akhirnya menjadi “bancakan” yang tidak meninggalkan bekas di hati nelayan. Sinergisitas di pemerintahan sangat sulit dilaksanakan dan pemerintah juga kurang menyapa stakeholder swasta, ormas, LSM sebagai pilar yang terlibat secara langsung dalam keseharian kehidupan nelayan. 
Selama ini pemerintah sering tidak memahami masalah serta tugasnya dalam menangani kemiskinan di nelayan, sehingga karena memiliki dana yang penting penyerapan anggaran tercapai. Kegagalan dari suatu program pemberdayaan dapat berupa besarnya nilai kemacetan dana bergulir yang akan dikembangkan, penyelewengan penggunaan dana untuk kepentingan di luar program, bubarnya institusi-institusi sosial ekonomi yang dibangun setelah pelaksanaan program berakhir, dan kondisi sosial ekonomi atau kesejahteraan masyarakat nelayan tidak meningkat.akhirnya, kontinuitas kegiatan pemberdayaan terhenti di tengah jalan. Kegagalan tersebut disebabkan oleh aplikasi program pemberdayaan yang kerap tidak dikerangkai oleh struktur sosial budaya lokal, baik yang berhubungan dengan masalah institusi maupun dengan sistem pembagian kerja yang berlaku dalam masyarakat nelayan. Akibatnya program-program pemberdayaan tersebut menjadi asing bagi masyarakat nelayan setempat, dan ironisnya, institusi bentukan program pemberdayaan yang baru sering diperhadapkan dengan institusi-institusi lokal secara antagonistis. Sehingga, apatisme masyarakat terhadap strategi pelaksanaan program pemberdayaan yang demikian semakin berkembang dan menimbulkan resistensi sosial yang berdampak pada penciptaan hambatan strategi terhadap keberhasilan program pemberdayaan.
Dalam terciptanya efektivitas dan efisiensi program pemberdayaan masyarakat nelayan seharusnya tidak dilakukan secara parsial, mengingat permasalahan kenelayanan sangat kompleks. Program IDT (Inpres Desa Tertinggal), PDKP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) hingga PEMP lebih diarahkan untuk kegiatan ekonomi produktif dan fisik. Khusus untuk program PEMP yang mulai diluncurkan sejak tahun 2001 hingga sekarang, sepenuhnya difokuskan pada pembangunan kegiatan ekonomi produktif dan berlaku seragam untuk untuk seluruh desa nelayan Indonesia. Kegiatan yang hanya terlalu bertumpu pada peningkatan perekonomian (economic growth) akan menciptakan eksternalitas negatif di sektor kelautan dan perikanan, seperti kerusakan lingkungan sumberdaya pesisir dan laut.
Hal lain yang sangat berpengaruh dalam tercapainya keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan yang kadang terlupakan dari kebijakan pemerintah adalah peran dan keterlibatan kaum perempuan atau isteri-isteri nelayan. Keterlibatan perempuan dalam mencari nafkah untuk keluarga di wilayah pesisir atau desa-desa nelayan tidak terlepas dari sistem pembagian kerja secara seksual (the division of labour by sex) yang berlaku pada masyarakat setempat.
Kaum perempuan biasanya terlibat penuh dalam kegiatan pranata-pranata sosial ekonomi yang mereka bentuk, seperti arisan, kegiatan pengajian berdimensi kepentingan ekonomi, simpan pinjam, dan jaringan sosial yang bisa mereka manfaatkan untuk menunjang kelangsungan hidup keluarga. Hadirnya pranata-pranata tersebut merupakan strategi adaptasi masyarakat nelayan dalam menghadapi kesulitan hidup yang dihadapinya, strategi adaptasi diartikan sebagai pilihan tindakan yang bersifat rasional dan efektif sesuai dengan konteks lingkungan sosial, politik, ekonomi dan ekologi, dimana penduduk miskin itu hidup. Dengan demikian, kaum perempuan dan pranata-pranata sosial budaya yang ada merupakan potensi pembangunan masyarakat nelayan yang bisa dieksplorasi untuk mengatasi kemiskinan dan kesulitas ekonomi lainnya.
Menciptakan masyarakat nelayan tangguh dan sejahtera diperlukan pemberdayaan yang berbasiskan pada sosial-budaya masyarakat lokal. Karena, karakteristik masyarakat dan sumberdaya serta permasalahan yanga ada di wilayah pesisir dan laut sangat complicated dan beragam. Oleh karena itu, kombinasi modal alami (natural resources) dan modal sosial (social kapital) tersebut akan menjadi kekuatan kelautan Indonesia yang luar biasa, suatu kekuatan yang terlupakan selama 32 tahun.

Daftar Pustaka
Kusnadi, 2003, Akar Kemiskinan Nelayan, LkiS, Yogyakarta.